“Depresi, Guru Terima Kompensasi Rp 8,5 M” merupakan judul salah satu berita yang ada di harian Solopos tertanggal 6 September 2014. Sebuah realitas bahwa sekolah juga bisa menjadi pemicu stress, bukan hanya untuk peserta didik, namun juga untuk Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Non Kependidikan yang berperan di dalam sebuah sekolahan.
Tekanan (stressor) yang dialami oleh guru diantara adalah berkenaan dengan tugas pokoknya yaitu mengajar peserta didik. Guru dituntut untuk tidak hanya menyampaikan materi, namun juga tuntutan agar peserta didik memahami materi pelajaran ada di tangan guru. Suatu hal yang tidak mudah karena guru harus menghadapi 20-40 orang peserta didik setiap kelasnya (dikalikan jumlah rombongan belajar yang ada di sekolah tersebut) dengan berbagai macam sifat, kepribadian...