Pagi-pagi browsing dan nemu artikel tentang aksi damai yang diadakan oleh guru di sini. Artikel tersebut menyebutkan bahwa kegiatan aksi damai diadakan pada tanggal 5 Oktober (hari ini) dan dilakukan serentak oleh seluruh guru di Indonesia.
Mengutip dari artikel diatas:
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat Dr Sulistiyo, Rabu (2/10). Menurutnya, guru hanya akan berhenti mengajar selama kurang lebih 10 menit tepat di pukul 10.00 Wib, 11.00 Wita, 12.00 Wit, dan itu hanya berdoa.
"Aksi damai tersebut sebagai bentuk solidaritas guru karena banyak keluhan pendidik yang hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Diantaranya terkait desentralisasi guru dikaji kembali, kekurangan guru SD agar segera dipenuhi termasuk pula pembayaran tunjangan profesi guru yang masih belum sempurna," ungkapnya.
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersifat damai, bahkan hanya berupa kegiatan doa bersama (paling tidak itu yang diharapkan oleh Ketua Pengurus Besar PGRI pusat).
Nggak ada yang salah dari artikel tersebut, tidak ada yang salah pula dari kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari ini (atau tepatnya sudah/tengah dilaksanakan ketika artikel ini saya tulis). Dari apa yang ada di laman tersebut, yang menarik perhatian saya adalah komentar yang ada disana.
Komentar teratas tersebut membuat saya terhenyak, sungguh menyedihkan sampai muncul komentar seperti itu. Guru juga mempunyai hak untuk bersuara, mengekspresikan pendapatnya, dan aksi damai ataupun demo sekalipun merupakan salah satu sarana untuk menyuarakan diri.
Beberapa waktu lalu, saya juga dibuat terhenyak dengan statemen seseorang di twitter yang menyatakan bahwa
"Demo bkn cara yg bijak utk level guru!"
Sebegitu tinggi kah level guru dan sebegitu nista kah untuk melakukan demo?
Secara pribadi saya bukan orang yang suka demo, tapi jika segala jalan sudah dilakukan dan tidak ditemukan jalan keluar, maka sebuah aksi damai ataupun demo sekalipun bukanlah suatu hal yang haram untuk dilakukan.
Kalau melihat kebanyakan demo yang terjadi saat ini, yang disertai dengan pembakaran ban, mencaci maki yang di demo, dan tindakan-tindakan anarkis lainnya yang merugikan banyak orang, saya memaklumi kalau banyak orang yang tidak suka, dan bahkan "jijik" dengan demo.
Tapi, demo yang baik dan benar bukan seperti itu. Menurut Wikipedia
Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa demo merupakan upaya untuk menyatakan pendapat secara berkelompok. Dan tidak disebutkan bahwa kegiatan tersebut harus disertai dengan kegiatan anarkis (apapun itu bentuknya).
Yang harus diperhatikan sebelum dan ketika melakukan demo adalah ketertiban, makanya ada penanggung jawab, koordinator lapangan, dan juga laporan kepada pihak berwajib (kepolisian) yang mengawal jalannya unjuk rasa (demo) tersebut.
Jika unjuk rasa (demo) berjalan sebagaimana mestinya, maka kegiatan demo ini merupakan salah satu cara yang bijak untuk menyatakan pendapat bagi setiap golongan masyarakat. Tapi jika demo dilaksanakan secara anarkis, maka kegiatan demo bukan hanya cara yang tidak bijak untuk level guru, tapi semua lapisan masyarakat (dari tingkat ekonomi dan pendidikan rendah sampai masyarakat dengan tingkat ekonomi dan pendidikan tinggi).
Kesimpulan:
Unjuk rasa dan aksi damai merupakan sebuah hal yang biasa dalam negara demokrasi, setiap lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan aspirasinya melalui kegiatan unjuk rasa (demo), yang harus diperhatikan adalah bahwa kegiatan demo harus berjalan tertib, tidak menganggu pihak lain dan tidak bersifat anarkis.